BGTK (Balai Guru & Tenaga Kependidikan) Provinsi Papua Barat yang sebelumnya bernama BGP (Balai Guru Penggerak) merupakan Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud-Ristek di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.